Layanan Penempatan Resmi KemenP2MI bagi Pekerja Migran
Mekanisme layanan penempatan resmi KemenP2MI menjadi benteng utama perlindungan hukum serta kepastian karir Pekerja Migran Indonesia (PMI) di mancanegara. Kepemilikan dokumen hukum sah, validasi sertifikat kompetensi, hingga alih bahasa berkas oleh penerjemah tersumpah (sworn translator) meminimalkan risiko eksploitasi dan cegah deportasi. Melalui jalur resmi yang di kelola Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, setiap calon pekerja … Read more