Perjanjian Kerja bagi PMI Sebelum Penempatan
Perjanjian Kerja bagi PMI Sebelum Penempatan merupakan acuan hukum utama yang mengikat hubungan kerja antara Pekerja Migran Indonesia dan pihak pemberi kerja di luar negeri. Dokumen tertulis ini memuat perincian hak, kewajiban, besaran gaji, jam kerja, hingga mekanisme penyelesaian sengketa secara transparan. Oleh karena itu, penandatanganan kesepakatan ini menjadi sarana vital guna mencegah terjadinya ekploitasi … Read more